
Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan di tingkat desa/kelurahan yang tumbuh atas dasar kesadaran, rasa tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Tugas Karang Taruna:
1. Menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial bagi generasi muda di lingkungannya.
2. Menumbuhkan, mengembangkan, dan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap tanggung jawab sosial.
3. Menjadi wadah pengembangan potensi, bakat, minat, dan kreativitas pemuda.
4. Membantu pemerintah desa/kelurahan dalam penyelenggaraan pembangunan, khususnya bidang kesejahteraan sosial.
5. Mengembangkan kegiatan yang mendorong kemandirian ekonomi pemuda (misalnya koperasi atau usaha produktif).
6. Menjadi sarana perekat persatuan dan kesatuan generasi muda.
Fungsi Karang Taruna
1. Wadah pengembangan generasi muda: tempat menempa kepemimpinan, keterampilan, dan karakter sosial.
2. Sarana penyalur aspirasi pemuda: menampung ide, gagasan, serta kebutuhan generasi muda di masyarakat.
3. Wadah penggerak kegiatan sosial: membantu masyarakat dalam kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan keagamaan.
4. Fasilitator pembangunan: menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan desa/kelurahan.
5. Pusat pembinaan dan pemberdayaan: meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pendidikan, keterampilan, serta kewirausahaan.
Baca juga:
Belajar membaca
Belajar membaca