SDN 002 Bahau hulu

not image

SD (Sekolah Dasar) adalah jenjang pendidikan formal dasar (kelas 1–6) bagi anak usia sekitar 6–12 tahun.


Tugas Sekolah Dasar


1. Menyelenggarakan pendidikan dasar untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

2. Membina kemampuan baca, tulis, hitung (calistung) serta kemampuan dasar lain sebagai fondasi untuk jenjang pendidikan berikutnya.

3. Membentuk karakter peserta didik agar beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berdisiplin.

4. Mengembangkan potensi peserta didik sesuai minat, bakat, dan kemampuan.

5. Menanamkan nilai kebangsaan, budaya, sosial, dan moral melalui kegiatan belajar maupun kegiatan ekstrakurikuler.

6. Melakukan penilaian dan pelaporan hasil belajar secara berkala kepada orang tua dan pemerintah.

7. Menjadi tempat interaksi sosial yang mendukung tumbuh kembang anak dalam lingkungan sehat dan aman.


Fungsi Sekolah Dasar


1. Fungsi pendidikan dasar: memberikan kemampuan dasar sebagai bekal melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

2. Fungsi pembinaan karakter:  membentuk kepribadian, disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab.

3. Fungsi pengembangan potensi: mengenali dan mengembangkan minat, bakat, kreativitas, serta kemampuan berpikir kritis.

4. Fungsi sosialisasi: mengajarkan anak berinteraksi, bekerja sama, dan menghargai perbedaan.

5. Fungsi penanaman nilai:  memperkenalkan nilai agama, budaya, moral, dan Pancasila sejak dini.

6. Fungsi pelayanan sosial: menyediakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak

Bagikan post ini: