Perdana, Legal Drafting di Apau Ping.

Melihat Kondisi Desa Apau Ping yang dinilai mampu untuk menghasilkan Produk hukum di Desa, maka KKI WARSI melihat bahwa perlu adanya Pelatihan Legal Drafting di Desa Apau dimana Pelatihan ini melatih dalam Penyusunan Produk hukum yang ada di Desa. Pelatihan ini diikuti sangat antusias oleh Perangkat Desa, Perangkat RT, BPD dan Lembaga-lembaga yang ada di Desa baik Lembaga Adat, LPM, dan Karang Taruna. Pelatihan yang dilakukan di Desa Apau Ping berlangsung selama 4 Hari yaitu Tanggal 2, 4,5 dan 6 Juli 2022. Adapun Pembawa Materi adalah Muh.Sidiq (Tim Support AHK KKI Warsi) dan Arisa Ika Sitinjak (Community Facilitator KKI WARSI) dimana kedua Pemateri tersebut merupakan Lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Jambi.


Pelatihan ini dinilai sangat dibutuhkan oleh Desa Apau Ping dikarenakan Peraturan Desa adalah Administrasi yang bisa lepas dari sistem Pemerintahan Desa dan dengan adanya Peraturan Desa dapat mengatur bermasyarakat di Desa Apau Ping.Harapannya dan Tindak lanjut dari Pelatihan Legal drafting ini adalah Desa Apau Ping mampu secara mandiri menyusun Produk Hukum di Desa Apau Ping sesuai kebutuhan Desa Apau Ping kedepannya.

 

Bagikan post ini: